Dalam rangka mewujudkan amanat PERPRES no 67 tahun 2021 untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030 dan percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal bekerjasama dengan USAID BEBAS TB melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Aksi Daerah untuk Percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan ini, Eska Unggul Indonesia hadir sebagai Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TBC) Kabupaten Tegal.