Pembentukan tim fasilitator dan perumusan alat akuntabilitas sosial

Mon, 31 Jan 2022 11:24
Hidayatul Rizky

Akuntabilitas sosial adalah interaksi masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah dan pemberi layanan, sehingga kebijakan dan kegiatan yang dilakukan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat, termasuk hal pelayanan dasar. Output dalam kegiatan ini adalah terbentuknya tim fasilitator CSC dan menyepakati alat akuntabilitas sosial yang akan digunakan. Tim fasilitator terbagi menjadi 2, yaitu tim fasilitator untuk Puskesmas Tanjung dan tim fasilitator untuk Puskesmas Wanasari. kegiatan dilaksanakan 16 Desember 2021 

Bagikan artikel ini :
facebook twitter email whatapps telegram line